Joshua Suherman Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Pasal Penistaan Agama

Supriyanto | 9 Januari 2018 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan penyanyi cilik, Joshua Suherman dilaporkan Ormas, Forum Umat Islam Bersama (FUIB) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (9/1) siang.

Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran mengatakan, pihaknya ingin membuat laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joshua Suherman dalam salah satu materi stand-up comedy-nya.

"Agama kami dilecehkan oleh beliau," kata Rahmat Himran di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelum laporan diterima, Rahmat Himran membeberkan beberapa bukti dari ucapan Joshua Suherman yang menurutnya masuk dalam kategori penistaan agama.

"Kalimat terakhir yang membandingkan Anisa (Rahma, eks Cherrybelle) dengan Cherly (Juno, eks Cherrybelle). Dia katakan Anisa unggul karena muslim, dan dia bilang di negara ini yang tidak bisa dikalahkan, ya yang mayoritas," beber Rahmat Himran.

"Ini yang membuat umat Muslim geram. Dia, kan membandingkan Islam sebagai mayoritas, jadi termasuk isu SARA," pungkas Rahmat Himran.

Dari tuduhan yang disebutkan Rahmat, Joshua Suherman diduga telah melakukan tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama. Joshua pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

(Pri/ind)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait